Selasa, 18 November 2014

ICP (INTERGRATED CARE PATHWAY)

ntegrated   Care   Pathway   (ICP)   merupakan   instrumen   yang   dapat   digunakan   untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan mencegah adanya variasi pelayanan yang tidak perlu. Akan tetapi, pengembangan dan penerapan ICP bukan hal yang mudah dilakukan bahkan meski hanya untuk satu jenis pelayanan saja. Karena ICP merupakan dokumentasi multidisiplin. Sistem informasi yang terintegrasi akan memudahkan setiap tim kesehatan untuk dapat mengetahui informasi pasien secara lengkap dan mengurangi pengumpulan data secara berulang – ulang yang dilakukan oleh setiap tim kesehatan.
Integrated Care Pathway atau dikenal juga dengan nama lain seperti clinical pathway, critical care pathway, coordinated care pathway, atau caremaps. ICP pertama dikembangkan pada tahun 1985-1986 oleh New England Medical Centre, Boston, kemudian diadopsi oleh rumah sakit – rumah sakit di Arizona, Florida, dan Rhode Island di USA pada tahun 1986-1988. Australia dan UK mulai mengaplikasikan ICP ini pada tahun 1989 dan pada pertengahan tahun 1990 mulai berkembang ke Negara-negara di Afrika dan Asia seperti South Afrika, Saudi Arabia, Jepang, Korea, dan Singapura (Davis, 2005).
  Wilson (1995) mendefinisikan “care pathway” sebagai proses multidisiplin yang berfokus pada perawatan pasiendengantepat waktu untuk menghasilkan hasil yang terbaik, dalam sumber daya dan kegiatan yang tersedia, untuk sebuah episode perawatan yang tepat. Jhonson (1997) memperkenalkan ide menggunakan ICP sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mendefinisikan ICP sebagai semua elemen perawatan dan pengobatan yang diantisipasi dari semua anggota tim multidisiplin, bagi pasien dengan kasus tertentu dalam jangka waktu yang disepakati untuk pencapaian outcome yang telah disepakati. Sedangkan menurut Middleton (2000), ICP harus mencakup serangkaian intervensi yang diharapkan, ditempatkan dalam kerangka waktu yang tepat, ditulis dan disepakati oleh tim multidisiplin, untuk membantu pasien dengan kondisi tertentu melalui diagnosis pengalaman klinis untuk hasil yang positif. Dapat disimpulkan bahwa ICP adalah sebuah rencana yang menyediakan secara detail tahap penting dari pelayanan kesehatan, bagi sebagian besar pasien dengan masalah klinis (diagnosis dan prosedur) tertentu, berikut dengan hasil yang diharapkan.
Mekanisme
Secara konvensional, ICP ditulis dalam bentuk fomulir matrix dengan aspek pelayanan di satu sisi, dan waktu pelayanan disisi yang lain. Interval waktu biasanya dalam hitungan hari mengikuti instruksi klinik harian, namun hal ini dapat berbeda tergantung dari perjalanan dan perkembangan penyakit atau tindakan yang ada (misalnya ICP untuk penyakit kronis mungkin memilik interval waktu perminggu atau bulan). Umumnya ICP dikembangkan untuk diagnosa atau tindakan yang sifatnya “high-volume”, “high-risk” dan “high-cost”. ICP banyak dikembangkan di rumah sakit, namun saat ini secara bertahap sudah mulai diperkenalkan ke sarana pelayanan kesehatan lain seperti nursing home dan home healthcare.
icc
Proses untuk menyusun ICP
1. Pembentukan tim penyusun ICP.
2. Identifikasi key players
3. Pelaksanaan site visit di rumah sakit
4. Studi literatur
5. Diskusi kelompok terarah
6. Penyusunan pedoman klinik
7. Analisis bauran kasus
8. Menetapkan sistem pengukuran proses dan outcome
9. Mendesain dokumentasi clinical pathway

8 tahap pengembangan sebuah icp
icc2
TUJUAN
Memilih “best practice” pada saat pola praktek diketahui berbeda secara bermakna.
Menetapkan standar yang diharapkan mengenai lama perawatan dan penggunaan pemeriksaan klinik serta prosedur klinik lainnya.
Menilai hubungan antara berbagai tahap dan kondisi yang berbeda dalam suatu proses serta menyusun strategi untuk mengkoordinasikan agar dapat menghasilkan pelayanan yang lebih cepat dengan tahapan yang lebih sedikit.
Memberikan peran kepada seluruh staf yang terlibat dalam pelayanan serta peran mereka dalam proses tersebut.
Menyediakan kerangka kerja untuk mengumpulkan dan menganalisa data proses pelayanan sehingga provider dapat mengetahui seberapa sering dan mengapa seorang pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai standar.
Mengurangi beban dokumentasi klinik.
MANFAAT
  1. Merupakan   instrumen   yang   dapat   digunakan   untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan mencegah adanya variasi pelayanan yang tidak perlu
  2. Sistem informasi yang terintegrasi akan memudahkan setiap tim kesehatan untuk dapat mengetahui informasi pasien secara lengkap.
  3. Mengurangi pengumpulan data secara berulang-ulang yang dilakukan oleh setiap tim kesehatan.
  4. Konsistensi praktek lebih besar.
  5. Kontinuitas peningkatan pelayanan.
  6. Pemantauan standar perawatan.
  7. Dokumentasi yang   baik.
  8. Pelaksanan   evidence-based   best   practice.
  9. Perbaikan manajemen resiko.
  10. Pemberian perawatan berfokus pada pasien.
  11. Mendukung infrastruktur kesehatan dengan menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu yang diperlukan untuk memenuhi pemantauan strategis pelayanan pasien dan outcome.
KELEBIHAN
  1. Banyak rumah sakit mulai menerapkan ICP dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien, karena penggunaan ICP memiliki kelebihan antara lain sebagai berikut:
  2. ICP merupakan format pendokumentasian multidisiplin. Format ini dapat memberikan efisiensi dalam pencatatan, dimana tidak terjadi pengulangan atau duplikasi penulisan, sehingga kemungkinan salah komunikasi dalam tim kesehatan yang merawat pasien dapat dihindarkan.
  3. Meningkatkan peran dan komunikasi dalam tim multidisiplin sehingga masing-masing anggota tim termotivasi dalam peningkatan pengetahuan dan kompetensi.
  4. Terdapat standarisasi outcome sesuai lamanya hari rawat, sehingga akan tercapai effective cost dalam perawatan.
  5. Dapat meningkatkan kepuasan pasien karena pelaksanaan discharge planning kepada pasien lebih jelas.
KEKURANGAN
  1. Dokumentasi ICP ini membutuhkan waktu yang relative lama dalam pembentukan dan pengembangannya.
  2. Tidak terlihat proses keperawatan secara jelas karena harus menyesuaikan dengan tahap perencanan medis, pengobatan, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
  3. Format dokumentasi hanya digunakan untuk masalah spesifik, contoh format ICP untuk bedah tulang tidak dapat digunakan untuk unit bedah syaraf. Sehingga akan banyak sekali format yang harus dihasilkan untuk seluruh pelayanan yang tersedia.
Implikasi dalam Keperawatan
ICP merupakan format dokumentasi multidisplin secara umum yang dapat diterapkan di Indonesia atas dasar pertimbangan, departemen dan tim kebutuhan untuk memperbaiki kualitas dokumentasi, kebutuhan untuk mengurangi waktu perawat mencatat, kebutuhan menghemat biaya, mengurangi duplikasi, mengurangi salah komunikasi, dan penekanan pada hasil yang ingin dicapai pasien. Kekurangan yang mungkin ditemui dalam format dokumentasi multidisiplin adalah tidak terlihatnya proses keperawatan secara jelas mulai dari tahap pengkajian, penetapan diagnosis dan rencana intervensi, implementasi dan evaluasi keperawatan.
Selain itukeragaman tata letak dan konten yang dimiliki ICP muncul karena ICP dibuat secara lokal dalam organisasi. Ada beberapa elemen penting yang harus terkandung dalam ICP dan perlu evaluasi dan audit ICP secara berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan suatu instrument audit yang baku dan valid yang memiliki mekanisme yang jelas untuk merekam dan meninjau   variasi dari perawatan yang direncanakan, atau meninjau secara jelas mulai dari tahap pengkajian hingga evaluasi keperawatan, sehingga dapat memfasilitasi perbaikan ICP secara terus-menerus agar ICP menjadi satu-kesatuan instrument yang valid, mudah digunakan serta lebih efisisen dibandingkan format pendokumentasian biasanya. Perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan dalam tim multidisiplin perlu meningkatkan kompetensi agar dapat berperan sebagai clinical experts sehingga dapat memanfaatkan ICP dengan baik dalam pelaksanakan kegiatan pemberian asuhan keperawatan.
Penerapan di Indonesia
Di Indonesia penerapan ICP terkait penerapan INA-DRG yang merupakan versi Departemen Kesehatan RI untuk Diagnostic Related Group (DRG’s Casemix) yaitu sistem pembiayaan berdasarkan pendekatan sistem casemix, dimana diharapkan akan muncul efisiensi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit (Adisasmito, 2008). Maka, pada tahun 2010 telah dilakukan pertemuan konsolidasi kelompok kerja clinical pathway dalam pelaksanaan INA-DRG pada 15 rumah sakit vertikal Depkes sebagai Pilot Project di Indonesia (Depkes, 2010).
Berdasarkan hasil sejumlah studi terkait manfaat ICP, antara lain seperti konsistensi praktek lebih besar, kontinuitas peningkatan pelayanan, pemantauan standar perawatan, dokumentasi yang baik, pelaksanan evidence-based best practice meningkatkan kerjasama   tim, mengurangi duplikasi, perbaikan manajemen resiko, dan pemberian perawatan berfokus pada pasien. Selain itu, ICP dapat mendukung infrastruktur kesehatan dengan menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu yang diperlukan untuk memenuhi pemantauan strategis pelayanan pasien dan outcome. Agar ICP yang digunakan efektif maka perlu pengawasan yang ketat dalam perkembangannya. Karenanya ada potensi variabilitas dalam isi dan kualitas ICP yang sedang dikembangkan. Selain itu diperlukan pula SDM yang handal sehingga dapat memanfaatkan dan mengembangkan sistem ini dengan baik dan yang tak kalah penting adalah tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang sehingga ICP dapat berjalan dengan baik.

sumber : http://ptdknurse.wordpress.com/2014/05/14/icp-intergrated-care-pathway/

Tidak ada komentar:
Write komentar